Semua artikel yang di tampilkan di Blog paramaya ini didapat dari berbagai Sumber Publik dari Blog atau Website yang berbeda dari masing-masing pemilik, kami hanya mendistribusikan untuk ikut menambah Ilmu atau Wawasan kepada khalayak ramai, Jika ada yang keberatan dengan artikel yang telah ditampilkan, segera beritahu via Email yang telah disiapkan, artikel yang berkaitan dengan hal tersebut akan secepatnya kami hapus dari Blog ini
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 November 2010

Kisah Seorang Gadis Kristen Bertekad Memakai Jilbab Selama Satu Tahun





lintasberita


Ana McKenzie mempunyai seorang teman yang mencoba untuk meniru gaya hidup wanita Muslim di Amerika. Namanya Spencer Wall, seorang gadis muda dari Texas Barat, siswa tahun keempat jurusan bahasa Inggris dan sosiologi. Ia berbagi cerita mengenai pengalaman gadis itu.

Saya pertama kali memperhatikan Spencer Wall di kelas agama dan masyarakat pada akhir semester lalu. Ia bukanlah tipe yang banyak bicara, tapi kain yang menutupi rambut, leher, dan pundaknya, membuat dirinya kelihatan menonjol di dalam kelas yang besar.

Biasanya saya hanya melihat dia sekilas saja, tanpa perhatian sama sekali. Tapi, ketika ia menceritakan kepada teman-teman di kelas mengenai keputusan yang ia buat pada 27 April, saya mulai memperhatikannya dengan seksama.

Wall seorang gadis usia 20-an tahun. Ia memutuskan untuk mengikuti ciri khas dan cara berpakaian wanita Muslim selama 1 tahun yang dimulai pada akhir April kemarin.

Ia menggunakan kerudung dan busana dengan potongan longgar ke mana pun ia pergi dan tidak mengkonsumsi babi atau alkohol di tempat umum. Ia menghindari kontak mata dan fisik dengan laki-laki dan meniru kebiasaan anggun, seperti berjalan dengan lengan yang merapat di sisi tubuh atau menyilangkannya di depan untuk menutupi dadanya.

Saya melihat Wall melakukan aktivitasnya sehari-hari ketika kami bertemu di Kerbey Lane baru-baru ini.

Ia mengenakan kerudung dengan corak warna hijau dan biru, baju hitam berlengan panjang dan rok panjang berwarna aqua. Hanya memperlihatkan kulitnya beberapa inci saja.

“Beberapa orang yang melewati kami berusaha tidak menampakkan rasa ingin tahu mereka. Hanya berusaha melihat sekilas-sekilas. Tapi kebanyakan orang, bahkan tidak menyembunyikan pandangan yang berlebihan atau menyolok.”

Wall dilewati oleh sekelompok orang yang antri mencari tempat duduk, dan mereka semuanya memandangi belakang kepalanya ketika ia berlalu. Seorang pria bahkan memutar-mutar matanya.

“Hal itu tidak mengejutkan saya,” kata Wall ketika saya bercerita tentang kelompok itu. “Tapi, coba lihat ke sekeliling. Mereka bukan satu-satunya yang begitu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya itu bukanlah sebuah eksperimen sosial, tapi lebih pada pengalaman belajar pribadinya. Sebagai seorang wanita kulit putih yang berasal dari sebuah kota kecil di Texas Barat, Wall mengatakan, ia ingin tahu seperti apa rasanya menjadi bagian dari komunitas “minoritas yang diamati.”

“Saya tidak mewakili wanita Muslim atau komunitas Muslim,” katanya. “Saya hanya ingin tahu seperti apa rasanya ‘berjalan dengan memakai sepatu mereka’ selama beberapa waktu.”

Sebelumnya, Wall sudah mempersiapkan diri untuk “pengalaman belajar”-nya, kalau-kalau orang bertanya kepadanya. Pertanyaan yang biasa diajukan, “Kamu berasal dari mana?”

Ia menghindari hal-hal seperti itu, maka sekarang jika orang bertanya mengenai pakaiannya, langsung saja dijawabnya bahwa ia bukan Muslim. Tapi, mengenakan hijab karena ia memilih untuk melakukannya.

Penjelasan seperti itu tidak seluruhya keliru, sebab sebagaimana Wall bilang, ia tidak bisa keluar rumah tanpa mengenakannya.

“Beberapa waktu lalu saya pernah mencoba untuk tidak mengenakan kerudung selama 24 jam,” katanya. “Saya malah tidak sanggup melakukannya, meskipun selama kurang dari setengah hari.”

Aneka reaksi

Wall mengatakan, ia mendapatkan reaksi yang berbeda-beda ketika mengenakan hijab. Suatu waktu pernah seorang pria menabrak displai barang di Wal-Mart karena pria itu memandanginya. Lain hari sekelompok laki-laki langganan restoran tempatnya bekerja menolak dilayani olehnya. Kelompok itu juga memanggilnya dengan sebutan yang menghina. Tapi, seringkali ia dihindari dengan cara yang terhormat.

“Saya tidak bilang tidak ada pria yang mendekati saya. Mereka mendekati saya, tapi dengan cara yang berbeda sekarang.” katanya. “Lebih sopan, tidak terlalu terang-terangan.”

Pengalaman telah mengajarkan Wall untuk memperhatikan hal-hal kecil yang membuat gaya hidup Muslim tradisional sulit diikuti di Amerika Serikat.

Suatu hari di toko pakaian, Wall harus meminta selembar penutup untuk menutupi lubang antara lantai dan pintu kamar pas, agar ia bisa menutupi kakinya ketika berganti pakaian. Pekerjaannya sebagai pelayan juga harus menghadapi situasi yang canggung karena sifat pekerjaannya yang harus melakukan kontak fisik dengan orang asing, yang mana hal itu terlarang untuk wanita Muslim.

Wall akhirnya bisa memahami privasi semacam itu dan menghormatinya. Mungkin hasil yang tidak terduga dari pengalamannya adalah keyakinannya yang bertambah terhadap agama Kristen yang ia anut.

Agama Islam memerintahkan pengikutnya untuk shalat lima kali sehari, ibadah pertama dimulai pukul 5 pagi. Meskipun Wall belum meniru kebiasaan itu, ia mengatakan mungkin di waktu depan ia akan melakukannya dan lebih sering.

“Kamu kan tahu, kita hidup dalam masyarakat yang tidak acuh terhadap aktivitas keagamaan harian,” katanya. “Dari pengalaman ini, saya semakin peduli dengan Tuhan.”

Dari semua apa yang kami bicarakan, saya ingin mendiskusikan sesuatu yang penting dengannya, tapi saya masih terus menimbang-nimbang. Apakah ia merasa sesak atau bahkan tertekan dengan kebiasaan-kebiasaan yang ia coba tiru itu?

Keterusterangan Wall untuk mendiskusikan masalah-masalah seperti itu membuat saya terkesan padanya. Berkali-kali ia meyakinkan saya agar bertanya, bahkan tentang pertanyaan yang sifatnya menyelidik dan menimbulkan perdebatan. Hal itu menggambarkan kedewasaan dan kecerdasannya yang tidak umum dimiliki gadis usia 20-an.

“Pengalaman ini mengajarkan saya untuk menghormati keputusan seorang wanita, apakah ia ingin tinggal di rumah bersama anak-anaknya, atau mengenakan hijab atau berkarier di luar rumah dan menjadi seorang CEO,” kata Wall.

Ia menghentikan bicaranya, saat seorang gadis memperhatikan belakang kepala Wall.

Mata gadis itu sejenak mengikuti garis-garis kerudung yang berwarna cerah, kemudian segera berlalu. Sepertinya gadis itu memandang bukan karena kasihan kepada Wall atau karena ia merasa dendam, marah atau takut, melainkan karena tertarik dengan kerudungnya.

Wall mengatakan, ia hanya akan memperlihatkan rambutnya di ruangan yang tertutup. Saya mengakui bahwa saya agak iri dengan seseorang yang bisa menghargai sesuatu, yang mana saya anggap hal itu biasa saja.



source: http://makehijab.blogspot.com/2010/03/seorang-gadis-kristen-bertekad-memakai.html

ENGGAN BERJILBAB DENGAN ALASAN BELUM DAPAT HIDAYAH?





lintasberita

Banyak dari wanita muslimah yang belum mau (atau tidak mau?!) berjilbab berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Do'akan aku agar segera mendapat hidayah." Maka mereka ini telah TERPEROSOK ke dalam kesalahan yang NYATA. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau TAHU bahwa Allah belum memberimu hidayah?"


Jika jawabannya: "Aku tahu."

Maka jawablah dua pertanyaan ini:

1. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah melihat ke dalam kitab yang tersembunyi (al-Lauhul Mahfuzh)? Bahwa dirimu telah ditulis sebagai orang yang belum atau tidak mendapatkan hidayah, dan dirimu telah tertulis sebagai orang yang celaka dan bakal masuk neraka?

2. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah diberitahu oleh orang lain atau makhluk lain? Bahwa dirimu tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah?

Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mampu kau jawab, bagaimana engkau bisa mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?

Duhai saudariku muslimah...

Pernahkah engkau mencoba untuk MENCATAT, berapa banyak dosa yang kau lakukan dengan "hati yang ringan" dalam setiap harinya hanya dengan SATU perintah Allah yang ENGGAN kau taati?

Siapkanlah alat tulismu dan cobalah kau catat mulai hari ini:

1. Ketika keluar rumah tanpa berjilbab, maka pada hakikatnya dirimu telah berbuat maksiat karena memperlihatkan aurat. Ada berapa orang yang bukan mahram yang lewat di depan rumahmu dan melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...

2. Ketika berada di jalan menuju ke pasar atau kemana pun tujuanmu, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...

3. Ketika berada di tempat tujuan, tempat kerja atau apapun tempat yang kau tuju, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram melihatmu "memamerkan" aurat? Catat....

4. Demikian pula ketika menuju pulang ke rumahmu, ada berapa banyakkah orang yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...

Maka cobalah kau jumlah, terhadap berapa banyak orangkah dirimu "mempertontonkan" aurat dalam sehari ini?

Lalu cobalah engkau membaca firman Allah Ta'ala berikut ini:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

"Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." (Az Zalzalah: 8)

Siapakah di antara teman-temanmu atau keluargamu yang dapat membelamu ketika dirimu sudah terbujur kaku di dalam kuburmu?

Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah. Apakah kau lupakan Rabb-mu saat Dia mengeluarkan Adam dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa..??

Ketahuilah wahai saudariku....

Hidayah (petunjuk) ada dua macam, yaitu hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad.

1. Hidayatut Taufiq

Semata-mata datangnya dari Allah. Sebagaimana yang dimaksud dalam firman-Nya:

إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang YANG MAU menerima petunjuk." (Al-Qashash: 56)

2. Hidayatul Irsyad

Ini dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, yang mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana dalam firman-Nya:

…وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

"…Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy Syura: 52).

Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah KUNCI menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain.

Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya Allah-lah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dari-Nya (hidayatut taufiq), ataukah tidak.

[Lihat kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/348-349)]

Maka yang menjadi masalah adalah, apakah seseorang yang sudah melihat datangnya hidayah mau menerima hidayah (petunjuk) tersebut ataukah dia LEBIH SENANG BERPALING menjauhi hidayah tersebut, lalu mengatakan, "Belum mendapat hidayah." (?!)

Orang-orang yang telah "melihat" datangnya hidayah tetapi TIDAK MAU mengikutinya, maka pada hakikatnya adalah orang-orang yang LEBIH MENYUKAI kesesatan daripada hidayah (petunjuk).

Hal ini telah digambarkan oleh Allah Ta'ala sebagaimana dalam firman-Nya:

وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى

"Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.." (Al Fushshilat: 17)

Allah Ta'ala berfirman:

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." (Al-Baqarah: 196)

Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Maka apabila mereka tidak memenuhi seruanmu (wahai Muhammad), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka itu hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim.” (Al-Qashash: 50).

Allah Ta'ala berfirman:

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلا عَظِيمًا

"Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (An Nisaa': 27)

Semoga bermanfaat...

Kamis, 18 November 2010

Hukum Seorang Wanita Menambahkan Nama Suami Dibelakang Namanya





lintasberita

Setelah menikah, terkadang seorang wanita mengganti namanya belakangnya atau nama keluarganya dengan nama suaminya. Hal ini juga banyak dilakukan di negara-negara barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain.

Lalu bagaimanakah pendapat para ulama tentang masalah ini?

Fatwa Lajnah Da’imah:
Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’ juz 20 halaman 379.

Pertanyaan :
Telah umum di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqobnya. Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya : Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya barat yang harus dijauhi dan berhati-hati dengannya?

Jawab :

Tidak boleh seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya.

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” [QS al-Ahzab: 5]

Sungguh telah datang ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Maka dari itu tidak boleh seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya sebagaimana adat yang berlaku pada kaum kuffar dan yang menyerupai mereka dari kaum muslimin.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’

Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Wakil : Abdul Aziz Alu Syaikh

Anggota :
Abdulloh bin ghudayyan
Sholih al-Fauzan
Bakr Abu Zaid
فتاوى اللجنة الدائمةالسؤال الثالث من الفتوى رقم ( 18147 )
س3: قد شاع في بعض البلدان نسبة المرأة المسلمة بعد الزواج إلى اسم زوجها أو لقبه، فمثلا تزوجت زينب زيدا، فهل يجوز لها أن تكتب: (زينب زيد)، أم هي من الحضارة الغربية التي يجب اجتنابها والحذر منها؟
ج3: لا يجوز نسبة الإنسان إلى غير أبيه، قال تعالى: { ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ } (1) وقد جاء الوعيد الشديد على من انتسب إلى غير أبيه. وعلى هذا فلا يجوز نسبة المرأة إلى زوجها كما جرت العادة عند الكفار، ومن تشبه بهم من المسلمين
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … نائب الرئيس … الرئيس
بكر أبو زيد … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز آل الشيخ … عبد العزيز بن عبد الله بن باز
***



Fatwa Syaikh Sholih al-Fauzan hafidzohulloh

Pertanyaan :
Apakah boleh seorang wanita setelah menikah melepaskan nama keluarganya dan mengambil nama suaminya sebagaimana orang barat?

Jawab :

Hal itu tidak diperbolehkan, bernasab kepada selain ayahnya tidak boleh, haram dalam islam.

Haram dalam islam seorang muslim bernasab kepada selain ayahnya baik laki-laki atau wanita. Dan baginya ancaman yang keras dan laknat bagi yang melakukannya yaitu yang bernasab kepada selain ayahnya hal itu tidak boleh selamanya.

Dari kaset Syarh Mandhumatul Adab Syaikh al-Fauzan Hafidhohulloh

السؤالهل يجوز للمرأة بعد الزواج ان تتنازل عن اسمها العائلي وتاخذ اسم زوجها كما هو الحال في الغرب؟الجواب
هذا لا يجوز الانتساب الى غير الاب لا يجوز حرام في الاسلام
حرام في الاسلام ان المسلم ينتسب الى غير ابيه سواءا كان رجلا ام امرأة وهذا عليه وعيد شديد وملعون من فعله الذي ينتسب الى غير مواليه او ينتسب الى غير ابيه هذا لا يجوز ابدا
من شريط شرح منظومة الآداب للشيخ الفوزان حفظه الله
***



Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus hafidzohulloh

Pertanyaan :

Apakah wajib secara syar’i bagi seorang wanita menyertakan nama suaminya atau sebisa mungkin tetap menggunakan nama aslinya?

Jawab :
:الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله الله رحمة للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعد

Tidak boleh dari segi nasab seseorang bernasab kepada selain nasabnya yang asli atau mengaku keturunan dari yang bukan ayahnya sendiri. Sungguh islam telah mengharamkan seorang ayah mengingkari nasab anaknya tanpa sebab yang benar secara ijma’.

Alloh berfirman :

ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Dan sabda nabi shollallohu alaihi wa sallam :

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً

“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Alloh, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Alloh tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”
Dikeluarkan oleh Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi dalam al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dari hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu anhu.

Dan dalam riwayat yang lain :

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”
Dikeluarkan oleh Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982), Muslim dalam “al-Iman” (220), Abu Dawud dalam “al-Adab” (bab Bab Seseorang mengaku keturunan dari yang bukan bapaknya (5113) dan Ibnu Majah dalam (al-Hudud) bab : Bab orang yang mengaku keturunan dari yang bukan bapaknya atau berwali kepada selain walinya (2610) dan Ibnu Hibban (415) dan Darimi (2453) dan Ahmad (1500) dan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh dan Abu Bakroh rodhiyallohu anhuma.

Maka tidak boleh dikatakan : Fulanah bintu Fulan sedangkan ia bukan anaknya, tetapi boleh dikatakan : Fulanah zaujatu Fulan (Fulanah istrinya si Fulan) atau tanggungannya si Fulan atau wakilnya Fulan. Dan jika tidak disebutkan idhofah-idhofah ini -dan hal ini sudah diketahui & biasa- maka sesungguhnya apa-apa yang berlaku dalam adat, itulah yang dipertimbangkan dalam syari’at-.
والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا

Makkah, 4 Syawwal 1427 H
Bertepatan dengan 16 Oktober 2006 M
***
السؤال: هل الواجبُ على المرأةِ حملُ لقبِ زوجِها شرعًا أم بإمكانها البقاء على لقبها الأصليِّ ؟الجوابالحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله الله رحمة للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعد:
فلا يجوزُ من حيث النسبُ أن يُنْسَبَ المرءُ إلى غير نسبه الأصلي أو يُدَّعَى إلى غير أبيه، فقد حَرَّم الإسلام على الأب أن يُنْكِرَ نَسَبَ ولدِه بغير حقٍّ إجماعًا، لقوله تعالى: ﴿ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا﴾ [الأحزاب: 5]، ولقوله صلى الله عليه وآله وسلم: «مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً»(١- أخرجه مسلم في «الحج» (3327)، والترمذي في «الولاء والهبة» باب: باب ما جاء فيمن تولى غير مواليه (2127)، وأحمد (616)، من حديث علي بن أبي طالب رضي الله عنه، وفي رواية أخرى: «مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ»(٢- أخرجه البخاري في «المغازي» باب: غزوة الطائف (3982)، ومسلم في «الإيمان» (220)، وأبو داود في «الأدب» باب: باب في الرجل ينتمي إلى غير مواليه (5113)، وابن ماجه في «الحدود» باب: باب من ادعى إلى غير أبيه أو تولى غير مواليه (2610)، وابن حبان (415)، والدارمي (2453)، وأحمد (1500)، من حديث سعد بن أبي وقاص وأبي بكرة رضي الله عنهما)
، فإذا كان لا يجوز أن يقال: فلانة بنت فلان وهي ليست ابنته، ولكن يجوز أن يقال: فلانة زوجة فلان أو مكفولة فلان أو وكيلة عن فلان، فإذا لم تذكر هذه الإضافات -وكانت معروفة معهودة- «فإنّ ما يجري بالعرف يجري بالشرع».
والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا.
مكة في: 4 شـوال 1427ﻫ
الموافق ﻟ: 26 أكتوبر 2006م
***




Lalu, Bagaimana yang disyariatkan?

Yang disunnahkan adalah menggunakan nama kunyah (baca: kun-yah), sebagaimana telah tsabit dalam banyak hadits, dan ini jelas lebih utama daripada menggunakan laqob/julukan-julukan yang berasal dari adat barat ataupun ‘ajam.

Sebagaimana yang dikatakan oleh syaikh al-Albani rohimahulloh dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shohihah no. 132 :
Rosululloh shollallohu alahi wa sallam bersabda :

اكْتَنِي [بابنك عبدالله – يعني : ابن الزبير] أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللَّهِ

“Berkun-yahlah [dengan anakmu –yakni: Ibnu Zubair] kamu adalah Ummu Abdillah” [Lihat ash-Shohihah no. 132]

Dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad : haddatsana Abdurrozzaq (bin Hammam, pent), haddatsana Ma’mar (bin Rosyid, pent) dari Hisyam (bin ‘Urwah, pent), dari bapaknya (Urwah bin Zubair, pent) : bahwa ‘Aisyah berkata kepada Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ نِسَائِكَ لَهَا كُنْيَةٌ غَيْرِي فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فذكره بدون الزيادة
“Wahai Rasulullah, semua istrimu selain aku memiliki kun-yah”, lalu Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda kepadanya : (lalu beliau menyebutkan hadits ini tanpa tambahan).

Berkata (Urwah, pent) : Ketika itu ‘Aisyah disebut sebagai Ummu Abdillah sampai ia meninggal dan ia tidak pernah melahirkan sama sekali.

Berdasarkan hadits ini, disyariatkan berkun-yah walaupun seseorang tidak memiliki anak, ini merupakan adab Islami yang tidak ada bandingannya pada ummat lainnya sejauh yang aku ketahui. Maka sepatutnya bagi kaum muslimin untuk berpegang teguh padanya, baik laki-laki maupun wanita, dan meninggalkan apa yang masuk sedkit demi sedikit kepada mereka dari adat-adat kaum ‘Ajam seperti al-Biik (البيك), al-Afnadi (الأفندي), al-Basya (الباشا), dan yang semisal itu seperti al-Misyu (المسيو), as-Sayyid (السيد), as-Sayyidah (السيدة), dan al-Anisah (الآنسة), ketika semua itu masuk ke dalam Islam. Dan para fuqoha’ al-Hanafiyyah telah menegaskan tentang dibencinya al-Afnadi (الأفندي) karena di dalamnya terdapat tazkiyah, sebagaimana dalam kitab ‘Hasyiyah Ibnu Abidin’. Dan Sayyid hanya saja dimutlaqkan atas orang yang memiliki kepemimpinan atau jabatan, dan pada masalah ini terdapat hadits (قوموا إلى سيدكم) “Berdirilah kepada (tolonglah, pent) sayyid kalian”, dan telah berlalu pada nomor 66 (dalam ash-Shohihah, pent) dan tidak dimutlakkan atas semua orang karena ini juga masuk pada bentuk tazkiyah.

Faidah : adapun hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah rodhiyallohu anha bahwa bahwa ia mengalami keguguran dari Nabi shollallohu alaihi wa sallam, lalu ia menamainya (janin yang gugur tersebut, pent) Abdulloh, dan ia berkun-yah dengannya, maka hadits tersebut bathil secara sanad dan matan. Dan keterangannya ada pada adh-Dho’ifah jilid ke-9. -Selesai perkataan syaikh al-Albani rohimahulloh-

Sepuluh Kriteria Manusia Terbaik





lintasberita

Sepuluh kriteria yang menyebabkan seseorang dikategorikan sebagai manusia terbaik, diantaranya adalah :

1. Para Shahabat yang Mulia

Dari Abdullah, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalam : “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (Para Shahabat), kemudian Generasi sesudah mereka (Tabi’in), kemudian generasi sesudah mereka (tabi’ut Tabi’in).” (H.R Bukhori Muslim)

2. Yang Paling Taqwa dan Suka Menyambung Tali Silaturrahim

“Manusia terbaik adalah yang paling banyak bacaan dan ilmu Qur’annya, paling bertaqwa dan paling suka beramar ma’ruf nahi munkar serta paling rajin menyambung silaturahim.” (HR. Ahmad)

3. Pelajar dan Pengajar Al-Qur’an

Dari Utsman, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalam Bersabda :“Sebaik-baik orang diantara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkanya.” (HR. BUkhari wa Muslim)

4. Mujahid

“Sesungguhnya termasuk salah satu manusia terbaik adalah seorang lelaki yang beramal (berjuang) fii sabilillah di atas kudanya, atau untanya atau kedua kakinya sampai maut menjemputnya.” (HR. An Nasa’i)

5. Yang Panjang Umurnya lagi Baik Amalnya.

“Maukah kalian aku beritahu tentang orang yang terbaik di antara kalian?” para sahabat menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Kata beliau, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling panjang umurnya dan paling baik amalnya.” (HR. Tirmidzi)

6. Yang Kebaikannya Selalu Diharapkan

“Sebaik-baik orang diantara kalian adalah yang kebaikannya selalu diharapkan dan orang merasa aman dari keburukannya, sedang seburuk-buruk orang diantara kalian adalah yang kebaikannya tidak pernah diharapkan, dan orang-orang tidak merasa aman dari keburukannya.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad, Shahih (Al-Albani))

7. Pemilik Akhlak Mulia

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam tidak pernah berkata kotor dan berkata jorok agar ditertawai orang-orang. Beliau bersabda : “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya.” (HR. Bukhari Muslim)

8. Yang Terbaik Terhadap Keluarga

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku….” (HR. Tirmidzi)

9. Yang Uzlah Menghindari Fitnah

“Sebaik-baik manusia saat terjadi fitnah adalah yang mengisolir diri dengan hartanya, beribadah kepada Rabbnya dan menunaikan Kewajibannya.” (HR. at-Tirmidzi)

10. Pemberi Makan
“Sebaik-baik kalian adalah yang memberi makanan atau orang-orang yang memberi makan.” (HR.Ahmad)


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Paramaya Themes | Bloggerized by himynameistrie - Premium Blogger Themes | Blogger Templates